Mengawali Niat
Hadits Arbain Nawawi No. 1
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى،
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
📚 Arti
“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia peroleh atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju.”
🧠 Penjelasan
Dalam mukadimah kitab Arba'in Nawawi, Imam Nawawi menempatkan hadits ini sebagai pembuka karena besarnya kedudukan niat dalam seluruh amal manusia. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu pokok ajaran Islam yang menjadi landasan dalam menilai sah atau tidaknya suatu amal, serta menentukan besar kecilnya pahala yang diperoleh seseorang.
Menurut beliau, sabda Nabi Muhammad ﷺ “innamal a’malu binniyat” menunjukkan bahwa setiap amal perbuatan sangat bergantung pada niat yang menyertainya. Amal ibadah seperti shalat, puasa, dan sedekah tidak akan bernilai di sisi Allah tanpa adanya niat yang ikhlas. Bahkan dalam perkara yang sama, dua orang bisa mendapatkan hasil yang berbeda karena perbedaan niat dalam hati mereka.
Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa niat berfungsi untuk membedakan antara ibadah dan kebiasaan, serta membedakan satu ibadah dengan ibadah lainnya. Misalnya, seseorang yang mandi bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk bersuci (ghusl), namun bisa menjadi sekadar kebiasaan jika tanpa niat. Begitu pula seseorang yang menahan diri dari makan dan minum, bisa bernilai puasa jika disertai niat, atau hanya dianggap lapar biasa jika tidak diniatkan.
Lebih lanjut, contoh hijrah dalam hadits ini mengajarkan bahwa nilai sebuah amal tidak hanya dilihat dari bentuk lahirnya, tetapi dari tujuan di baliknya. Orang yang melakukan hijrah karena Allah akan mendapatkan pahala yang agung, sedangkan yang melakukannya karena kepentingan dunia hanya akan mendapatkan apa yang ia inginkan di dunia tanpa nilai ibadah.
Karena itu, para ulama memandang hadits ini sebagai salah satu kaidah besar dalam agama, bahkan disebut mencakup sepertiga ilmu Islam. Imam Nawawi ingin menegaskan bahwa setiap Muslim harus memulai amalnya dengan niat yang benar dan menjaga keikhlasan dalam hati. Dengan niat yang lurus, amal yang sederhana sekalipun dapat menjadi besar nilainya di sisi Allah, sementara amal yang tampak besar bisa menjadi sia-sia jika tidak dilandasi keikhlasan.
Melalui hadits ini, kita diajarkan untuk selalu memperhatikan hati sebelum beramal. Meluruskan niat adalah kunci diterimanya amal dan jalan menuju keberkahan hidup, sehingga setiap langkah yang kita lakukan tidak hanya bernilai di dunia, tetapi juga menjadi bekal di akhirat.
